Untuk Berlangganan Gratis

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

8 Trik Agar Tidak Dipalak Preman

1.GERTAK BALIK
Preman bekerja dengan prinsip mirip anjing penjaga, anjing gonggong dulu untuk menggertak lawan. Bila yg digertak ga takut, biasanya mereka yg akan gantian jiper. Nah berarti ini persoalan mental. alo ada yg malak lewat gertakan, gertak balik! Kl ga punya nyali, minimal tunjukkin kalo qt ga gentar sedikitpun thd gertakan tsb. Tapi inget, ini harus dilihat dulu kondisinya. Kalo yg menggertak 1 kompi mending ga usah banyak cingcong...

2.BELAJAR BELA DIRI
Persiapkan diri agan/sista dengan ilmu bela diri. Ngga perlu secanggih Bruce Lee, cukup dasar2 aja. Syukur2 kalo agan/sista niat sampe tingkat advance ataupun komersil...Ilmu bela diri itu lebih mirip tabungan, dipake utk jaga2. Efeknya ke mental qt. Dengan berbekal ilmu bela diri, rasa pede akan memancar sehingga preman pun enggan mendekat apalagi memalak...Kl mental belum mateng, ya boleh dicoba utk selalu pake seragam tae kwon do atau pencak silat kemanapun agan/sista bepergian..

3.HINDARI TEMPAT NGGA AMAN
Musuh jangan dicari, kalo ada jangan dihindari. Itulah prinsip jantan..katanya??!! Tapi kalo qt bisa menghindari konflik tentunya akan jauh lebih baik. Intinya kalo qt tahu digang itu banyak preman ywdh,,,jangan lwt situ donk...

4.LIHAT SIKON
Yang membedakan orang pemberani n nekad adalah tahu kapan harus bertindak atau harus menghindar. Kalo dipalak sama 1 orang n badannya kecil...LAWAN!! Tapi kl premannya segede kulkas 2 pintu, bawa2 golok, trus dibelakangnya dibeking 4 orang yg sama gedenya,,,mending ngacir

5.BERPURA2
Kl agan/sista disamperin preman, coba deh pura2 jadi buta, bisu, atau jadi banci. Premannya pun (mudah2an) jd males malak, bisa2 malah kasian ma ente n bisa juga justru agan/sista yg dikasih duit...

6.NGAKU2
Ngaku2 anak tempat yg terkenal isinya preman semua atau ditakuti banyak orang. Misalkan dipalak di terminal, bilang aja kl agan anak komplek militer dekat situ Dengan begitu si preman pun akan jiper duluan krn beresiko balasan yg mungkin menanti??

7.JANGAN MENCOLOK
Jangan pake barang2 mahal, nenteng2 handphone keluaran terbaru, apalagi melambai2kan duit didepan umum. Jangan pula pasang tampang o'on + bingung + NORAX + najis dimanapun agan/sista berada -- skalipun agan baru pertamax ktmpt tersebut - Pemalak itu mirip copet, senang mengincar orang yg kelihatan o'on, lengah, n over dalam bertingkah laku. Kl qt tampil santai, standar, n kelihatan waspada sepanjang waktu, biasanya resiko ini akan terminimalisasi dg sendirinya...

8.RAJIN2LAH BEROLAHRAGA
Kalo badan sehat, nafas kuat. Dengan nafas kuat ini qt bisa lari secepet2nya dan sekencang2nya...Inilah trik terakhir yg tersisa..

Kalo trick 1 - 8 udah dipraktekin tapi masih teteup juga kena palak..
Berarti agan/sista emang lagi apes ataw mungkin pemalak tsb memang lg bener2 bth uang karena dia sendiri juga lg ditungguin sama tukang pukulnya renteneir yg badan2nya segede Arnold Swachanazeggar??So..jalan satu2nya adalah LARI secepat n sejauh mngkin sampai tdk lagi bisa terlihat oleh pemalak tadi...Takut dibilang cemen??
Ya tak apalah sesekali dikatain cemen demi keselamatan nyawa agan/sis sendiri...

Sedikit tambahan lg biar ngga terjadi lg,next time jangan pernah bepergian sendirian apalagi ke tempat yg ngga aman.... Makin banyak barengan=makin aman. Asal tetap jaga kelakuan. Soalnya kl rusuh, resiko pemalakan mungkin ga terjadi, tapi yg ada malah tawuran...

READ MORE - 8 Trik Agar Tidak Dipalak Preman

Stop SOPA Stop PIPA

singkat cerita, SOPA dan PIPA itu salah salah satu RUU amrik yang berencana untuk memberikan hak cipta dan hak untuk menindak langsung orang / situs yang terduga melanggar hak cipta. (cmiiw)

contoh:

video lipsing di youtube

jualan cd film / games di fjb

ngaplot rekaman konser ke youtube

sharing software di mediafire

dsb


kalo pihak yang terlibat (misalnya manajemen band yang kita rekam saat konser) mendukung SOPA, bisa saja manajemen tersebut memblokir situs youtube dan memenjarakan uploader video konser itu tanpa melalui proses meja hijau

kalo kaya gitu, udah pasti situs youtube, atau situs media sosial - entertainment bakal kena blokir semua. secara hampir semua site entertainment di internet bermodalkan piracy (pembajakan)

kenapa bisa begitu?
lanjut, simak artikel dari dibawah ini gan


Yang masuk sini pasti bertanya - tanya, apa sih SOPA / PIPA itu, dsb.
SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protec IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini

Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.


Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.

Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.

RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.

Contoh Kasus:
Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta


Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?
Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.

Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:

Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.

Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.

Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA

Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?
Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.

Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut

Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?
Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.

Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa)

READ MORE - Stop SOPA Stop PIPA
Bisnis 100% Tanpa Modal

Archive

Popular Posts